Indikator Kinerja 4
Senin · 29/06/2026 ·
Persentase Perkara yang Tidak Mengajukan Upaya Hukum Banding
Rasio = (Jumlah Perkara yang Tidak Mengajukan Upaya Hukum Banding ∕ Jumlah Perkara yang diselesaikan) x 100%
- Jumlah perkara yang tidak mengajukan upaya hukum banding adalah jumlah perkara di tahun berjalan yang tidak mengajukan upaya hukum banding
- Jumlah perkara yang diselesaikan adalah perkara yang diputus dan diminutasi pada tahun berjalan
Jumlah Perkara Putus
118
Jumlah Perkara Banding
11
Jumlah Perkara Tidak Banding
107
Persentase Tidak Banding
90,68%
Daftar Perkara
| No | Alur Perkara | No Perkara | Klasifikasi | Tgl Putus | Tgl Banding | No Banding | Status Terakhir |
|---|