Indikator Kinerja 4

Senin · 29/06/2026 ·
s.d

Persentase Perkara yang Tidak Mengajukan Upaya Hukum Banding

Rasio = (Jumlah Perkara yang Tidak Mengajukan Upaya Hukum Banding ∕ Jumlah Perkara yang diselesaikan) x 100%

  • Jumlah perkara yang tidak mengajukan upaya hukum banding adalah jumlah perkara di tahun berjalan yang tidak mengajukan upaya hukum banding
  • Jumlah perkara yang diselesaikan adalah perkara yang diputus dan diminutasi pada tahun berjalan

Jumlah Perkara Putus
118
Jumlah Perkara Banding
11
Jumlah Perkara Tidak Banding
107
Persentase Tidak Banding
90,68%
Daftar Perkara
No Alur Perkara No Perkara Klasifikasi Tgl Putus Tgl Banding No Banding Status Terakhir